Sabu dan Ganja Senilai Rp 24 Miliar Dimusnahkan Polda Jabar

15.17
















Bandung - "Harus habis, bakar. Jangan sampai tersisa," teriak polisi melalui pengeras suara.

Salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jabar itu bersuara lantang. Ia memandu kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu senilai miliaran rupiah di lapangan upacara Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dan Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi serta sejumlah tamu undangan lainnya masing-masing mencengkeram bambu. Api disulut diujung bambu berlumur minyak, lalu mereka menyodorkannya ke tumpukan ganja. "Satu...dua...tiga," kata pemandu acara memberikan komando. 

Seketika api berkobar meludeskan ganja siap edar. Sebelum memusnahkan bungkusan berupa ganja, Anton dan beberapa pejabat tersebut, secara simbolis menghancurkan sabu dengan cara mencemplungkan serta mengaduknya ke dalam wadah berisi cairan kimia.

Anton menjelaskan, pemusnahan barang bukti sabu dan ganja ini merupakan hasil Operasi Antik Lodaya pada Februari 2017 yang digelar Ditresnarkoba Polda Jabar. "Barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 207 kilogram ganja dan 7 kilogram sabu. Nilai uangnya sekitar 24 miliar rupiah," ucap Anton.



Jajaran Polda Jabar, sambung Anton, berkomitmen menumpas segala bentuk kejahatan narkoba. Sebab, kata dia, narkoba yang dapat melumpuhkan para generasi bangsa.

"Sekarang bukan hanya perang fisik saja, tapi memerangi narkoba secara ideologi dan moral," ujar Anton. 

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Asep Jenal Ahmadi menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja itu hasil pengungkapan dari beberapa daerah di Jabar berdasarkan tujuh laporan polisi. "Jumlah tersangkanya 16 orang," ucap Asep.

Lebih lanjut Asep menuturkan, selama kurun waktu enam bulan atau periode September 2016 hingga Februari 2017, pihaknya berhasil mengungkap 1.739 kasus narkoba yang tersangkanya berjumlah 2.103 orang.





Share this

Related Posts

Previous
Next Post »