Candy's Group dan Darurat Ancaman Predator Anak

11.47
















Jakarta - Banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak menjadi sorotan sejak beberapa tahun terakhir. Ternyata kondisi darurat ancaman predator anak itu kini malah merambah sampai media sosial.

Selasa 14 Maret kemarin, Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan grup media sosial Facebook dan pesan instan WhatsApp yang berisi pornografi anak. Jumlah anggota grup ini mencapai 7.479 orang yang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Setelah melakukan penelusuran, polisi menetapkan empat orang pengelola grup ini sebagai tersangka dan kemudian ditangkap. Keempatnya adalah WW (27), DS (24), DF (17) dan SHDW (16). 

Kapolda Metro Irjen M Iriawan mengatakan grup para konten pornografi anak itu diberi nama Official Candy's Group. Anggota grup secara aktif membagikan konten berisi pornografi kepada anak.

"Mereka membagikan link yang memuat gambar atau video pornografi anak dalam grup Facebook dan WhatsApp," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Iriawan mengatakan ada ketentuan di dalam grup itu di mana anggota harus aktif membagi dan menyebarkan konten pornografi anak. Jika tidak, pengelola akan mendepak anggota yang pasif itu dari grup. 

Kekerasan Seksual

Tak hanya membagikan gambar porno, ada juga anggota grup yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Dua dari empat pelaku pernah melakukan kekerasan seksual.

Dua pelaku itu yakni tersangka MBU (25) alis Wawan alias Snorlax dan DF alis T-Day (17). Di antara beberapa korban, ada yang masih keluarga kedua pelaku.

"TD ini melakukan kejahatan terhadap 6 anak kecil di mana anak berusia 6 tahun, 4, 5, 3, dan 11 tahun pada tahun 2011. Dua orang adalah keponakannya sendiri, sisanya adalah tetangganya," ujar Iriawan.

Tersangka TD merekam adegan ketika melakukan kekerasan seksual terhadap korban berusia 2 tahun. Dia kemudian meng-upload video tersebut ke grup Facebook tersebut sebagai bukti dia telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Dia kirim (video) pakai tulisan di tangan kepada si A di Nikaragua (bahwa) dia lakukan kejahatan seksual, dikirim nanti gambarnya kepada si A di Nikaragua atau Amerika Latin. Ini contoh anak kecil dia kirim, nanti si yang ditunjuk ini mengirim lagi gambar kepada pelaku si TD tadi," papar Iriawan.

Tersangka Wawan juga melakukan hal yang sama. Dia mengaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap 6 bocah perempuan, namun yang baru teridentifikasi baru dua korban.

Berdasarkan penelusuran polisi, dari ribuan anggota grup, banyak yang berasal dari luar negeri. Karena itu, Polda Metro Jaya berencana menggandeng Biro Federal Investigasi Amerika Serikat (FBI) untuk mengembangkan kasus ini. 

Candy's Group itu saat ini sudah diblokir. Akan tetapi penyidik menduga masih ada grup-grup sejenis yang masih aktif. Karena itu polisi akan terus menelusuri keberadaannya grup-grup tersebut.



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »