Bercanda Bawa Bom, Calon Penumpang di Kualanamu Diperiksa Polisi

12.08
















Deli Serdang - Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan pihak keamanan karena candaannya membawa bom. Akibat ulahnya, pelaku diserahkan ke kepolisian.

"Calon penumpang pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1240 rute Kualanamu-Lasikin Sinabang itu bernama Agung Susanto (34)," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Wisnu mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (20/3) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, pramugari di dalam pesawat bertanya soal isi barang bawaan Agung Susanto. Namun, Agung justru melontarkan canda soal bom.

"Dia diamankan setelah bercanda dengan mengatakan membawa bom ketika ditanya isi barang bawaannya oleh pramugari," ujarnya.

Karena candaan bom merupakan candaan yang serius, maka awak pesawat melaporkan kejadian ini kepada Avsec. Setelah itu, pelaku diturunkan beserta barang bawaannya.

"Yang bersangkutan merupakan penumpang terakhir Wings Air dan masih berada di pintu pesawat. Pesawat pun mengalami penundaan sekitar 10 menit," jelas Wisnu.

Pihak keamanan Bandara Kualanamu akhirnya memutuskan menyerahkan Agung ke pihak dari Polres Deli Serdang. 

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Fathir Mustafa yang dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut.

"Pemeriksaan sementara, dia bercanda. Dia nggak ada maksud untuk menakuti. Saat ini masih diperiksa. Juga masih menunggu saksi-saksi yang ada," kata Fathir.




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »